Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

hallow

MY BLOGG

hellocity

Senin, 07 November 2011

perkembangan remaja menurut hukum

Terima Kasih Telah Memilih Blog Ini Sebagai 100 Blog Terbaik di TopSeratus.com

Istilah asing yang sering dipakai untuk menunjukkan makna remaja, antara lain adalah puberteit, adolescentia dan youth. Dalam bahasa Indonesia sering pula dikatakan pubertas atau remaja. Istilah puberty (Inggris) atau puberteit (Belanda) berasal dari bahasa latin pubertas yang berarti usai kedewasaan, istilah ini berkaitan dengan kata latin lainnya pubescere yang berarti masa pertumbuhan rambut di daerah tulang “Pusic”(di wilayah kemaluan). Penggunaan istilah ini lebih terbatas pada kematangan seksual.
a. Remaja Menurut Hukum.
Dalam hubungan dengan hukum tampaknya hanya Undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep remaja waluapun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk suatu perkawinan menurut Undang-undang di sebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 7 UU No.1/1974 tentang perkawinan).
b. Remaja Ditinjau Dari Sudut Perkembangan Fisik.
Dalam kedokteran dan ilmu-ilmu yang lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya.
c. Remaja Ditinjau Dari Faktor Sosial Psikologis.
Yaitu dimana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikap.
d. Definisi Remaja Untuk Masyarakat Indonesia.
Menurut Sarlito, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Masalahnya adalah Indonesia terdiri dari barbagai suku, adat, dan tingkatan sosial ekonomi, maupun pendidikan sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah.
2.1. PERTUMBUHAN MENTAL REMAJA.
Ide-ide agama, dasar –dasar keyakinan dan pokok-pokok ajaran agama, pada dasarnya dapat diterima seseorang pada masa kecilnya. Ide pokok ajaran agama yang diterimanya pada waktu kecilnya itu akan berkembang dan bertambah subur, apabila anak atau remaja dalam menganut kepercayaan itu tidak mendapat kritikan-kritikan dalam hal agama dan apa yang bertumbuh dari kecil itulah yang menjadi keyakinan yang di peganginya melalui penglaman-pengalaman yang di percaya.
Alfred Binet, seorang psikolog prancis (1857-1911) yang terkenal dengan tes Binet/Simon. Yang pertama kali di perkenalkannya Intelligent Quotient (IQ). Berpendapat bahwa kemampuan untuk mengerti masalah-masalah yang abstrak, tidak sempurna perkembangannya sebelum mencapai usia 12 tahun. Dan kemampuan untuk mengambil kesimpulan yang abstrak dari fakta-fakta yang ada baru tampak pada umur 14 tahun. Itulah sebabnya anak-anak telah dapat menolak saran-saran yang tidak dapat di mengertinya dan mereka sudah dapat mengkritik pendapat-pendapat tertentu yang berlawanan dengan kesimpulan yang di ambilnya.
Perkembangan mental remaja kearah berfikir logis (falsafi), juga mempengaruhi pandangan dan kepercayaannya kepada Tuhan. Karena mereka tidak dapat melupakan Tuhan dari segala peristiwa yang terjadi di alam ini.
Kepercayaan remaja akan hari akhirat, hari pembalasan dimana setiap orang akan menerima ganjaran atau siksaan sesuai dengan perbuatannya di dunia, akan menyebabkan ragu pula akan keadilan Tuhan, apabila ia melihat adanya (banyak) orang yang terpaksa dalam perbuatannya. Contoh: Ucapan seorang gadis berumur 18 tahun sebagai berikut:
“Kalaupun saya dihukum oleh Tuhan karena durhaka kepada orangtua, apa boleh buat; tetapi saya akan protes kepadanya, karena saya durhaka, bukan atas keinginan saya, tapi karena perlakuan merekalah yang menyebabkan saya durhaka, mereka kasar dan sering menyakiti hati saya.”
Agama remaja adalah hasil interaksi antara dia dan lingkungannya. Sedang gambarannya tentang Tuhan dan sifat-sifatnya, di pengaruhi oleh kondisi perasaan dan sifat remaja itu sendiri.
2.2. PERKEMBANGAN MORAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN AGAMA.
Kita tidak dapat mengatakan seorang anak yang baru lahir bermoral atau tidak bermoral. Karena moral itu tumbuh dan berkembang dari pengalaman-pengalaman yang di alami oleh anak-anak sejak ia lahir, pertumbuhannya baru dapat mencapai kematangan pada usia remaja, ketika kecerdasannya telah selesai bertumbuh.
Pembinaan moral, terjadi melalui pengalaman-pengalaman dan kebiasaan, yang di tanamkan sejak kecil oleh orangtua. Yang dimulai dengan pembiasaan hidup sesuai dengan nilai moral, yang ditirunya dari orangtua dan mendapat latihan-latihan untuk itu.
Dalam pembiasaan moral, agama mempunyai peranan yang penting, karena nilai-nilai moral yang datang dari agama tetap tidak berubah oleh waktu dan tempat.
Karena itu agama mempunyai peranan penting dalam pengendalian moral seseorang. Tetapi harus di ingat bahwa pengertian tentang agama, tidak otomatis sama dengan bermoral. Betapa banyak orang yang mengerti tentang agama, akan tetapi moralnya merosot. Dan tidak sedikit pula orang yang tidak mengerti agama sama sekali tetapi moralnya cukup baik.
Untuk lebih jelasnya, dapat kita lihat sangkut paut keyakinan beragama dengan moral remaja terutama dalam masalah-msalah sebagai berikut:
2.2.1. Tuhan Sebagai Penolong Moral
Dengan itu dapat di tegaskan bahwa Tuhan bagi remaja adalah keharusan moral, pada masa remaja itu, Tuhan lebih menonjol sebagai penolong moral dari pada sandaran emosi. Kepercayaan kepada Allah pada periode pertama dari masa remaja, bukanlah keyakinan fikiran, akan tetapi adalah kebutuhan jiwa.
2.2.2. Pengertian Surga dan Neraka
Pada masa remaja surga dan neraka tidak lagi di ibaratkan sesuatu yang akan dirasakan dikemudian hari, namun remaja mengibaratkan surga dan neraka adalah sesuatu yang bergejolak di dalam dirinya dan menghubungkannya dengan hal-hal yang kongkrit.
2.2.3. Pengertian Tentang Malaikat dan Setan.
Memuncaknya rasa dosa pada masa remaja dan bertambah meningkatnya kesada

Random News

Artikel Lain



Pelanggan Online

Bergabunglah,Masukkan email anda ke kolom bawah ini untuk update terbaru


Komentar :

ada 0 komentar ke “perkembangan remaja menurut hukum”

Posting Komentar

kupu-kupu

Tutorial Blog

nada


Reader Community

 

Katanya Temen Nih

Friend Link

This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra